Pimpinan
negara Inggris menyadari bahwa sengketa Indonesia dengan Belanda tidak mungkin
diselesaikan melalui peperangan. Karena itu, Inggris berusaha mempertemukan
kedua belah pihak dalam meja perundingan.
Pada
tanggal 10 November 1946, diadakan perundingan antara Indonesia dan Belanda.
Perundingan ini dilaksanakan di Linggarjati. Linggarjati terletak di sebelah
selatan Cirebon. Dalam perundingan itu, pihak Indonesia dipimpin oleh Perdana
Menteri Sutan Syahrir. Delegasi Belanda
dipimpin oleh Van Mook.
Pada
tanggal 15 November 1946, naskah asli perundingan diumumkan dan ditandatangani
oleh Pemerintah Indonesia dan Belanda pada tanggal 25 Maret 1947. Oleh karena
perundingan tersebut di laksanakan di Linggarjati, maka hasil perundingan terkenal
dengan nama Perjanjian Linggarjati. Hasil Perjanjian Linggarjati sangat
merugikan Indonesia karena wilayah Indonesia menjadi sempit.
Perjanjian
Linggarjati
a. Belanda
hanya mengakui kekuasaan Republik Indonesia atas Jawa, Madura dan Sumatera.
b. Republik
Indonesia dan Belanda akan bersama-sama membentuk Negara Indonesia Serikat yang
terdiri atas:
1) Negara
Republik Indonesia
2) Negara
Indonesia Timur
3) Negara
Kalimantan
c. Negara
Indonesia Serikat dan Belanda akan merupakan suatu uni yang dinamakan Uni
Indonesia-Belanda dan diketuai oleh Ratu Belanda.
2. Agresi
Militer Belanda I
Meski
telah membuat perjanjian, Belanda tidak mau melepaskan Kepulauan Indonesia ini
begitu saja. Mereka tetap berusaha untuk menjajah Indonsia. Pada tanggal 21
Juli 1947, Belanda menyerang wilayah Republik Indonesia. Tindakan yang
dilakukan Belanda telah melanggar Perjanjian Linggarjati. Belanda berhasil
merebut sebagian Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Akibatnya, wilayah
kekuasaan Republik Indonesia semakin kecil.
Serangan
militer Belanda ini terkenal sebagai Agresi
Militer Belanda I. Peristiwa tersebut menimbulkan protes dari negara-negara
tetangga dan dunia internasional. Wakil-wakil dari India dan Australia
mengusulkan kepada PBB agar mengadakan sidang untuk membicarakan masalah
penyerangan Belanda ke wilayah Republik Indonesia.
3. Perjanjian
Renville
Pada
tanggal 1 Agustus 1947, Dewan Keamanan PBB memerintahkan agar kedua belah pihak
menghentikan tembak menembak. Akhirnya, pada tanggal 4 Agustus 1947, Belanda
mengumumkan gencatan senjata. Genjatan
senjata adalah penghentian tembak menembak di antara pihak yang berperang.
PBB
membantu menyelesaikan sengketa antara Indonesia dan Belanda dengan membentuk
Komisi Tiga Negara (KTN) yang terdiri atas:
a. Australia,
dipilih oleh Indonesia
b. Belgia,
dipilih oleh Belanda
c. Amerika
Serikat, dipilih oleh Australia dan Belgia
Masing-masing
negara anggota KTN tersebut dipimpin oleh seorang pimpinandelegasi, yaitu:
a. Delegasi
Australia dipimpin oleh Richard C. Kirby.
b. Delegasi
Belgia dipimpin oleh Paul van Zeeland.
Delegasi
Indonesia dipimpin oleh Mr. Amir Syarifuddin, sedangkan delegasi Belanda
dipimpin oleh R. Abdul Kadir Widjojoatmodimodjo.
Komisi
Tiga Negara (KTN) ini memprakarsai perundingan antara Indonesia dan Belanda.
Perundingan dilakukan di atas Kapal Renville, yaitu kapal Angkatan Laut Amerika
Serikat. Oleh karena itu, hasil perundingan ini dinamakan Perjanjian Renville.
Perjanjian
Renville
1) Belanda
hanya mengakui daerah Republik Indonesia atas Jawa Tengah, Yogyakarta, sebagian
kecil Jawa Barat dan Sumatera.
2) Tentara
Republik Indonesia ditarik mundur dari daerah-daerah yang telah diduduki
Belanda.
Hasil
perjanjian Renville ini sangat merugikan Indonesia. Wilayah kekuasaan Republik
Indonesia menjadi sangat sempit.
Kabinet
yang dipimpin oleh Mr. Amir Syarifuddin akhirnya menyerahkan mandatnya kepada
Presiden Soekarno kemudian Kabinet Amir Syarifuddin diganti oleh Kabinet Hatta.
4. Agresi
Militer Belanda II
Belanda
terus berusaha menguasai kembali Indonesia. Pada tanggal 19 Desember 1948,
Belanda melancarkan serangan atas wilayah Republik Indonesia. Penyerangan
Belanda ini dikenal sebagai Agresi Militer Belanda II.
Ibu
kota Republik Indonesia waktu itu, Yogyakarta diserang Belanda. Perlu diketahui
bahwa sejak 4 Januari 1946, ibu kota Republik Indonesia pindah dari Jakarta ke
Yogyakarta. Belanda mengerahkan angkatan udaranya. Serangan ini membuat
Lapangan Maguwo tidak dapat dipertahankan lagi. Akhirnya, Yogyakarta direbut
oleh Belanda.
Presiden
Soekarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta, Sutan Syahrir, dan Suryadarma
ditangkap oleh Belanda. Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Moh.Hatta ditawan
dan diasingkan ke Pulau Bangka. Sebelum tertangkap, Presiden Soekarno telah
mengirim mandat lewat radio kepada Menteri Kemakmuran, Mr.Syarifudin
Prawiranegara yang berada di Sumatera.
Syarifuddin Prawiranegara di minta untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik
Indonesia (PDRI) dengan ibu kotanya di Bukittinggi.
Agresi
Militer Belanda II ini menimbulkan reaksi tajam dunia, terutama negara-negara
di Asia. Negara-negara di Asia seperti India, Myanmar, Afganistan, dan
lain-lain segera mengadakan Konferensi New Delhi pada bulan Desember 1949.
Mereka bersimpati kepada perjuangan rakyat Indonesia dan mendesak agar:
a. Pemerintah
RI segera dikembalikan ke Yogyakarta
b. Serdadu
Belanda segera ditarik mundur dari Indonesia
Namun
demikian, Belanda tidak memedulikan desakan itu. Belanda baru bersedia
berunding setelah Dewan Keamanan PBB turun tangan.
Sumber: Buku IPS TERPADU KELAS 5 Penerbit Erlangga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar